Langsung ke konten utama

Peristiwa Semanggi 1998 dalam Pandangan KontraS

Sebelumnya kita membahas apa itu KontraS? terlebih dahulu. Kontras lahir pada 20 Maret 1998 merupakan gugus tugas yang dibentuk oleh sejumlah organisasi civil society dan tokoh masyarakat. Dalam beberapa pertemuan dengan masyarakat korban, tercetuslah ide untuk membentuk sebuah lembaga yang khusus menangani kasus-kasus orang hilang sebagai respon praktik kekerasan yang terus terjadi dan menelan banyak korban. Pada saat itu seorang ibu yang bernama Ibu Tuti Koto (Ibunda dari korban penghilangan paksa, Yani Afri) mengusulkan dibentuknya badan khusus yang merespon bentuk-bentuk Pelanggaran HAM, khususnya penculikan dan penghilangan paksa di Indonesia. Disepakatilah sebuah nama komisi untuk orang hilang dan korban tindak kekerasan dengan nama KontraS. Dalam perjalanannya KontraS tidak hanya menangani masalah penculikan dan penghilangan orang secara paksa tapi juga diminta oleh masyarakat korban untuk menangani berbagai bentuk kekerasan yang terjadi baik secara vertikal di Aceh, Papua dan Timor-Timur maupun secara horizontal seperti di Maluku, Sambas, Sampit dan Poso. Selanjutnya, KontraS berkembang menjadi organisasi yang independen dan banyak berpartisipasi dalam membongkar praktik kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia sebagai akibat dari penyalahgunaan kekuasaan oleh Aktor Negara.
Di KontraS ini berdiskusi dengan kaka2 yang sudah banyak memahami tentang HAM di Indonesia, menyangkut Topik Peristiwa Semanggi bersama Mba Indah Nurmasari (Kepala Biro Kampanye dan Jaringan), kak Mesy Oktavia (Divisi Pemantauan Impunitas), kak Farhan Mufti Akbar (Biro Penelitian, Pemantauan, dan Dokumentasi), Kak Fadli (Desk Advokasi International), dan masih banyak lagi yang lainnya.
Tragedi Semanggi merupakan kejadian protes masyarakat terhadap pelaksanaan dan agenda Sidang Istimewa MPR yang mengakibatkan tewasnya warga sipil. Tentara (ABRI Saat itu) secara brutal menembaki para demonstran, yang utamanya adalah para mahasiswa di depan Kampus Universitas Atmajaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat. Karena lokasinya berada di sekitar Jembatan Semanggi, tragedi berdarah tersebut dinamakan banyak orang sebagai Peristiwa Semanggi I. Penembakan  dengan menggunakan peluru tajam ke arah sasaran tubuh yang mematikan itu mengakibatkan 17 orang tewas. Pada tubuh para korban tewas yang terdiri dari mahasiswa dan masyarakat di luar mahasiswa itu ditemukan luka tembak di kepala, jantung  dan organ mematikan  lainnya. Lebih dari itu , kebrutalan tentara yang terjadi sejak sekitar pukul 16.30 WIB pada tanggal 13 November 1998 hingga subuh menjelang 14 November 1998, mengakibatkan sekitar 418 orang luka berat, 54 orang terkena luka tembak walau tidak menyebabkan kematian dan 407 orang luka ringan.[1] 
Latar belakang dari kejadian Semanggi ini adalah Peristiwa Trisakti yang terjadi pada 12 Mei 1998, yang mana 4 orang mahasiwa ditembak dan sedang terjadi krisis moneter. Pada November 1998 pemerintahan transisi Indonesia mengadakan Sidang Istimewa untuk menentukan Pemilu berikutnya dan membahas agenda-agenda pemerintahan yang akan dilakukan. Mahasiswa bergolak kembali karena mereka tidak mengakui pemerintahan Bacharuddin Jusuf Habibie dan tidak percaya dengan para anggota DPR/MPR Orde Baru. Mereka juga mendesak untuk menyingkirkan militer dari politik serta pembersihan pemerintahan dari orang-orang Orde Baru. Masyarakat dan mahasiswa menolak Sidang Istimewa MPR 1998 dan juga menentang dwi fungsi ABRI/TNI. Tak hanya itu penjarahan, perusakan, penghilangan orang secara paksa, penembak misterius (petrus), dan orang yang baru keluar dari penjara di tatto untuk dibedakan bawah pernah dipidana juga turut di tembak pada era Soeharto.
Dalam perkembangannya kasus Semanggi ini juga telah dibawa ke Pengadilan Militer. Pangadilan militer adalah instrumen pertama yang langsung dipakai negara untuk melindungi para petinggi militer yang seharusnya diperiksa dalam ketiga tragedi. Pengadilan militer secara sengaja dipakai untuk menghukum para prajurit bawahan di lapangan demi kenyamanan para perwira tinggi. Mekanisme hukum yang digunakan dalam kasus ini di dalam pengadilan militer hanya menyasar pada prajurit bawahan baik di kepolisian maupun di ketentaraan. Sebaliknya para petinggi TNI/Polri tidak tersentuh hukum sama sekali. Selanjutnya, sampai dengan saat ini dengan alasan bahwa pengadilan militer telah digelar dan telah menghukum beberapa prajurit dan dengan mengatasnamakan asas hukum nebis in idem, segala upaya untuk meneruskan hukum dalam konteks pelanggaran berat HAM selalu digagalkan. Di ranah parlemen, atas tekanan publik yang besar, DPR RI periode 1999-2004 membentuk Pansus Trisakti, Semanggi I dan II berdasarkan Keputusan DPR RI No 29/DPR RI/III/2000-2001. namun pada akhirnya, Pansus inipun menghasilkan rekomendasi yang melukai keluarga korban mereka dipermainkan di dalam sidang-sidang Komisi III maupun Bamus DPR. Berulang kali pemerintah mengatakan bahwa karena DPR di tahun 2001 telah menyatakan bahwa pada Tragedi Trisakti, Semanggi I dan II tidak teradi pelanggaran berat HAM maka tidak akan pernah dapat lagi tragedi tersebut diusut melakui mekasnisme pengadilan HAM Ad Hoc. Negarapun pernah mencoba mengubur semua dugaan kejahatan HAM masa lalu, termasuk Tragedi Trisakti, Semanggi I dan II dengan mekanisme rekonsiliasi  melalui UU 27/2004 tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR).
          Dalam pembahasan kasus ini kami juga membahas salah satu mahasiswa lewat video “W” yang terlibat dalam Persitiwa Semanggi yaitu Bernardus Realino Norma Irmawan, yang biasa dipanggil Wawan, mahasiswa Fakultas Ekonomi Atma Jaya, Jakarta. Dia tertembak di dadanya dari arah depan saat ingin menolong rekannya yang terluka di pelataran parkir kampus. Gelombang mahasiswa dan masyarakat yang ingin bergabung terus berdatangan dan disambut dengan peluru dan gas airmata. Peristiwa itu menelan jumlah korban yang meninggal mencapai 17 orang. Korban lain yang meninggal dunia adalah: Sigit Prasetyo (YAI), Heru Sudibyo (Universitas Terbuka), Engkus Kusnadi (Universitas Jakarta), Muzammil Joko (Universitas Indonesia), Uga Usmana, Abdullah/Donit, Agus Setiana, Budiono, Doni Effendi, Rinanto, Sidik, Kristian Nikijulong, Sidik, Hadi.
Maka dari itu perlu dilakukannya Keadilan Transisi, guna dilakukan dan dilaksanakan di dunia kawasan yang pernah mengalami konflik kekerasan maupun rezim represif untuk merespon pelanggaran HAM yang terjadi kepada masyarakat yang demokratis sebagai ikhtiar dalam rangka pemenuhan keadilan bagi korban demi tercapainya rekonsiliasi. Secara tradisional, konsep ini dapat berupa pengungkapan kebenaran, peradilan, reparasi, dan/atau mekanisme alternative demi mencegah keberulangan kekerasan seperti amnesty terhadap pelaku, reformasi institusi, pemberlakuan regulasi, pencopotan jabatan, memorialisasi, serta apapun yang terkait dengan kepentingan korban. Yang mana tujuannya supaya pelanggaran HAM berat tidak akan terulang lagi, dunia damai dan tidak ada orang yang akan disiksa. Menurut Teori Spiral Kekerasan (Dom Helder Camara), teori ini dapat dijelaskan dari bekerjanya tiga bentuk kekerasan bersifat personal, institusional, dan struktural, yaitu ketidakadilan, kekerasan pemberontakan sipil, dan represi Negara.[2] Ketiganya saling berkaitan satu sama lain, kemunculan kekerasan satu  menyebabkan kekerasan lainnya. Maka dari itu mata rantai dari kekerasan perlu diputus, agar tidak terjadi berulang kembali.

Analisis dari Kajian IPS dalam Perspektif Global
Melihat peristiwa Semanggi ini lewat kacamata dari IPS.  Di sisi lain yang layak untuk dicermati yaitu dampak lanjutan terhadap tatanan kehidupan bangsa dan negara. Akibat dari peristiwa tersebut membawa bangsa ini jatuh kedalam jurang keterpurukan. Dampaknya bukan hanya mengalami berbagai krisis di segala bidang ideologi, politik, ekonomi , sosial, budaya dan militer (ipoleksosbudmil),  akan tetapi juga telah menghancurkan tatanan kehidupan bangsa dan negara yang sudah mapan. Dengan runtuhnya kekuasaan Orde Baru, akhirnya bangsa ini harus menerima kenyataan, kondisi yang tadinya telah mapan kini berubah menjadi semrawut dan serba ketidak pastian yang tekesan tanpa aturan dan arah yang jelas kemana bangsa ini akan dibawa.
Tuntutan demokrasi yang muncul, menghendaki adanya reformasi besar-besaran disegala bidang di seluruh Instansi pemerintahan termasuk institusi TNI dan Polri. Namun apa yang diharapkan oleh masyarakat itu nampaknya belum terwujud, meskipun pimpinan bangsa ini telah mengalami pergantian. Di era kepemimpinan Presiden Habibie yang tidak lebih dari 1 tahun itu telah membuka lebar pintu demokrasi yang menyebabkan kondisi keamanan nasional sangat rentan dan tidak stabil. Mosi tidak percaya dari kelompok mahasiswa pun masih berlanjut yang melahirkan tragedi Semanggi November 1998 ini yang membawa korban manusia. Demikian pula kepemimpinan Presiden Gus Dur juga terkesan otoriter. Beliau telah memberikan  peluang dan kekuasaan yang luas kepada lembaga legislatif. Sehingga tidak heranlah kalau saat itu muncul figur badut-badut politikus yang tidak lucu yang kerjanya hanya berebut kekuasaan. Kepemimpinan kedua presiden tersebut belum membuahkan hasil seperti yang diharapkan terhadap perbaikan tatanan kehidupan bangsa dan negara yang lebih mapan. Akan tetapi justru masih meninggalkan warisan-warisan konflik di beberapa daerah seperti di Aceh, Papua, Ambon, Poso dan daerah lainnya. Peninggalan Soeharto lainnya yang kini telah menjadi budaya dalam politik Indonesia adalah budaya Korupsi, kolusi, nepotisme (KKN), yang hingga kini sangat sulit untuk diberantas.  
Dalam gerakan sosial ada enam teori utama, antara lain devipration theory, mass-society theory, structural-straight theory, recouce-mobilization theory, political-economy theory, dan yang terakhir adalah new social movement theory. Teori yang relevan digunakan untuk menganalisa gerakan sosial yang dilakukan oleh mahasiswa adalah deprivation theory. Dimana masyarakat melakukan gerakan sosial karena merasa memiliki hidup yang serba kurang dan bertujuan untuk membawa negara menuju keadaan yang lebih baik. Seperti bunyi dari teori itu sendiri bahwa gerakan sosial yang mencari perubahan muncul diantara orang-orang yang merasa kekurangan.[3] Gerakan sosial terjadi karena adanya sekelompok orang yang ingin menciptakan perubahan maupun menolak perubahan. Seperti yang dikatakan Tom bottomore, bahwa yang tergolong ke dalam suatu gerakan lebih merupakan satu kelompok yang bersimpati terhadap pandangan sosial atau doktrin tertentu, yang menampakkan dirinya dalam perdebatan politik sehari-hari dan yang kerenanya siap  berperan serta di dalam kegiatan-kegiatan seperti demonstrasi atau ritous assemblies.[4]
Dalam social movement terdapat empat tahap, yaitu emergence, coalescence, bureaucration, dan decline.[5] Jika gerakan yang dilakukan oleh mahasiswa pada Mei 1998 mengikuti tahapan social movements pada umumnya, maka dapat kita lihat tahap emergence ditandai dengan meluasnya kekecewaan dikalangan masyarakat termasuk mahasiswa. Lalu tahap Coalescence ditandai dengan aksi protes kritis yang sering disampaikan oleh mahasiswa di mimbar dan aksi demo yang berhasil membentuk opini public. Kemudian tahap bureaucration ditandai dengan  kemapanan aksi yang akan mereka lakukan, para aktifis dan mahasiswa yang kritis mendukung dan terlibat langsung dalam aksi tersebut. Dan yang terakhir adalah tahap decline, semua elemen masyarakat memiliki tujuan yang sama yaitu menurunkan Soeharto dari jabatan kepresidenannya. Tidak adanya dana dan tekanan dari pemerintah yang otoriter dapat dipatahkan pada kala itu, sehingga gerakan sosial yang dilakukan oleh mahasiswa pada Mei 1998 berhasil mencapi tujuan yang mereka inginkan.
Keberhasilan ini berarti memenuhi teori Deprivation. Kekurangan yang mereka rasakan, baik kekurangan dalam bidang ekonomi maupun kekurangan dalam ruang gerak politik dapat direbut dengan gerakan social yang bermula dari kekecewaan masyarakat terhadap pemerintahan. Dampaknya nyata kita rasakan sekarang. Masyarakat dengan bebas dapat mengkritisi pemerintah dan mahasiswa boleh aktif dalam kegiatan politik dikampus. Namun karena kebebasan untuk mengkritik pemerintah telah dibuka, maka para pejabat negara tidak malu lagi untuk melakukan aksi KKN, begitu juga mahasiswa yang seharusnya sekarang menjadi lebih aktif dan kritis lagi terhadap pemerintahan karena tidak ada lagi pemimpin otoriter.
Keinginan untuk meruntuhkan rezim Soeharto disebabkan keinginan masyarakat untuk bebas dan merasakan demokrasi. Itu berarti untuk memunculkan demokrasi harus disertai terwujudnya civil society, yaitu masyarakat yang berdaya dalam memonitori jalannya pemerintahan, bukan masyarakat yang hanya diperdaya oleh penguasa-penguasa politik, dengan arti lain masyarakat harus mandiri demi kesejahteraan mereka sendiri. Syarat untuk menjadi masyarakat sipil yang pertama adalah harus ada penurunan peran sosial-politik-militer, setelah itu harus ada penegakan HAM dan hukum yang tegas berlandaskan prinsip keadilan, dan yang ketiga adalah pemilu harus jujur, adil, tidak diskriminatif, tidak provokatif, dan tidak agitatif.[6] Penurunan peran sosial-politik-militer dianggap penting karena sudah seharusnya militer bersifat netral dan tidak memiliki keberpihakan pada siapapun. Hal ini bertujuan agar militer bekerja sebagaimana fungsinya yaitu membela dan melindungi seluruh warga negara tanpa alasan kepentingan apapun.
Terlepas dari budaya peninggalan Soeharto dalam perpolitikan Indonesia. Kita dapat melihat keberhasilan gerakan mahasiswa dengan sebuah tolak ukur. Yang menjadi tolak ukur keberhasilan mahasiswa sebagai agen perubahan yaitu bagaimana respon pemerintah terhadap tuntutan yang mereka ajukan. Respon yang dimaksud dapat diamati dalam beberapa bagian, yaitu respon akses, kesetiaan pihak sasaran mendengarkan tuntutan-tuntutan yang diperjuangkan gerakan, response agenda,  kesetiaan pihak sasaran mendengarkan tuntutan gerakan menjadi agenda politiknya, respon kebijakan, kesetiaan pihak sasaran mengadopsi tuntutan gerakan menjadi kebijakan barunya, respon output, yakni ketidak puasan anggota gerakan protes, dan dukungan masyarakat terhadap gerakan tersebut.[7]
Dari adanya kejadian Semanggi ini, tercetuslah gerakan solidaritas dimana diam menjadi aksi yang disebut aksi Kamisan  atau Aksi Payung Hitam Menolak Diam yang mana aksi dilakukan pada hari Kamis. Dipelopori oleh Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK), yaitu sebuah paguyuban korban/keluarga korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) mengadakan sharing bersama JRK (Jaringan Relawan Kemanusiaan) dan KontraS untuk mencari alternatif kegiatan dalam perjuangannya.  Pilihan jatuh hari “Kamis”, adalah hari di mana peserta rapat bisa meluangkan waktu. Depan Istana Presiden menjadi lokasi aksi karena Istana merupakan simbol pusat kekuasaan. Waktu ditentukan pukul 16.00-17.00 (tepat) adalah saat lalu lintas di depan Istana Presiden ramai oleh kendaraan pulang bekerja.[8] Diam dan berdiri sebagai pilihan, karena “diam” tidaklah berarti telah kehilangan hak-hak sebagai warganegara, dan “berdiri” melambangkan bahwa korban/keluarga korban pelanggaran HAM adalah warganegara yang tetap mampu berdiri untuk menunjukkan bahwa punya hak sebagai warga di bumi pertiwi Indonesia dan sadar bahwa hak itu tidak gratis bisa didapat, terlebih-lebih ketika pemerintah tidak mau peduli.




[1] http://www.kontras.org/home/index.php?module=pers&id=805
[2] Camara, Dom Helder. Sprila Kekerasan. Pustaka Pelajar. Yogyakarta. 2000.
[3] John Joseph Macionis. Sociology Twelft Edition. Pearson Education Inc. New Jersey. 2010.
[4] Rafael Raga Maran. Pengantar Sosiologi Politik. PT Rineka Cipta. Jakarta. 2007. Hlm .70
[5] John Joseph Macionis, Op.Cit,
[6] Anas Urbaningrum. Mahasiswa Menggugat. Pustaka Hidayah. Bandung. 1998.
[7] Ibid.,
[8] https://www.aksikamisan.net/tentang/

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Eksistensi Lenong Betawi di Era Modern

Lenong merupakan teater rakyat Tradisional Betawi berisi pertunjukan silat, bodoran atau lawak dan menggunakan musik Gambang Kromong dalam setiap pertunjukan. Pertunjukan Lenong mempunyai dua jenis cerita, pertama cerita yang mengisahkan seribu satu malam dalam kerajaan disebut dengan Lenong Dines. Sedangkan Lenong yang mengisahkan cerita tentang para jawoan Betawi disebut dengan Lenong Preman. Dalam pertunjukannya para pemain laki-laki disebut dengan Panjak sedangkan para pemain wanita disebut Ronggeng. Awalnya Lenong tumbuh secara tradisional dengan menampilkan cerita jagoan Betawi seperti si Pitung, si Jampang dan Nyai Dasima. Pertunjukannya dilakukan di panggung sederhana, dengan fungsi untuk memeriahkan acara keluarga. Namun seiring perkembangan zaman dan banyaknya urbanisasi membuat tanah lapang mulai berkurang. Hal tersebut membuat Lenong tampil di gedung pertunjukan seperti Taman Ismail Marzuki. Selain itu sikap Gubernur Ali Sadikin yang menggalakan Titik Balik Kebetawian mem...

How To Make Highlight Cover

Fitur Highlight ini merupakan fitur yang berisikan   moment-moment   yang sebelumnya pernah kita   share   di instagram   stories   namun menghilang begitu saja setelah 24 jam. Disini kamu bisa memunculkan kembali pada akun instagram dan tidak di batasi waktu selama 24 jam, namun bisa selamanya ada di akun instagram kamu dan   followers   kamu juga bisa melihat   stories   tersebut dengan mengunjungi akun instagram kamu. Highlight yang ditampilkan di akun instagram kamu akan lebih bagus/artistik dengan memberikan sentuhan   cover   kategori di setiap   stories nya. Berikut cara membuat Highlight Cover Stories di Instagram. Banyak banget caranya bikin cover highlight, salah satunya di canva, dan picsart. Langkah-langkah 1. Siapkan gambar seukuran instagram stories. 2. Kamu bisa pilih kreasi background sesuka kamu dengan liat referensinya di google 3. Download icon-icon yang melambangkan isi stories...

Wisata Belajar di Museum Satria Mandala

Museum Satria Mandala ini dulunya dikenal sebagai Wisma Yoso, yaitu tempat kediaman Ratna Sari Dewi Soekarno dan tempat Bung Karno disemayamkan sebelum dimakamkan di Blitar, Jawa Timur. Di Museum ini tersimpan berbagai benda bersejarah yang berkaitan dengan perjuangan TNI dan tahun 1945 sampai sekarang, seperti berbagai senjata berat maupun ringan, peluru, atribut ketentaraan, panji-panji, dan lambang-lambang di lingkungan TNI, kendaraan perang seperti tank dan panser, dan juga pesawat terbang. Pada tanggal 15 November 1971 kediaman Ibu Ratna Sari Dewi Soekarno dibuka dan direnovasi menjadi Museum, dengan luas tanah kurang lebih sekitar 5,6 hektar. Setahun kemudian pada 5 Oktober 1972, Museum ini diresmikan oleh Bapak Soeharto. Arti dari Satria Mandala itu sendiri adalah tempat berkumpulnya para ksatria atau pahlawan, adapun yang terdapat dalam Museum ini tidak semuanya asli ada pula replika. Ruangan yang pertama yaitu panji-panji sebagai jantung dari Museum, dahulunya sebagai tempat...