Langsung ke konten utama

Teori Pertukaran Sosial Marcel Mauss

Awalnya sejarah perkembangan teori pertukaran menurut Molm dan Cook di mulai dengan akarnya di dalam behaviorisme. Behaviorisme berpengaruh langsung terhadap sosiologi perilaku dan berpengaruh tidak langsung terhadap teori pertukaran. Sosiologi perilaku memusatkan langsung perhatian pada hubungan antara pengaruh perilaku seorang aktor terhadap lingkungan dan dampak lingkungan terhadap perilaku aktor.
Menurut Turner bahwa pokok pikiran didalam teori pertukaran adalah sebagai berikut:
Manusia selalu berusaha mencari keuntungan dalam transaksi sosialnya dengan oranglain. Hal tersebut juga terjadi pada pekerja parkir dan instansi yang memberikan perizinan parkir yaitu Dinas Perhubungan Kota Dumai. Instansi ini melakukan transaksi sosial dengan pekerja parkir berupa pemberian izin lokasi parkir dan keuntungan yang didapat adalah pajak yang dibayar oleh pekerja parkir berdasarkan kesepakatan yang telah dibuat.
Dalam melakukan transaksi sosial manusia melakukan perhitungan untung dan rugi. Sebelum adanya kesepakatan pajak yang akan dibayar pekerja parkir perempuan kepada instansi yang memberikan perizinan lokasi parkir, pastinya kesepakatan besarnya nilai pajak yang akan di bayar disepkati berdasarkan keuntungan dan kerugian yang diterima kedua belah pihak.
Pertukaran yang berulang-ulang mendasari hubungan sosial yang berkesinambungan antara orang-orang tertentu. Seseorang akan semakin cenderung melakukan suatu tindakan manakala tindakan tersebut makin sering disertai imbalan.
Menurut Peter Michelle Blau bahwa proses pertukaran dasar itu melahirkan gejala yang muncul dalam bentuk struktur sosial yang lebih kompleks. Pertukaran sosial yang dimaksud Blau terbatas pada tindakan-tindakan yang tergantung pada reaksi-reaksi penghargaan dari orang lain dan yang berhenti apabila reaksi-reaksi yang diharapkan tak kunjung datang. Dalam model Blau, manusia tidak didorong hanya untuk kepentingan diri yang sempit. Seperti Homans, Blau menekankan pentingnya dukungan sosial suatu imbalan. Keinginan ini mencerminkan kebutuhan egoistik untuk difikirkan sebaik-baiknya oleh orang lain, tetapi untuk memperoleh tipe penghargaan ini, individu harus mengatasi dorongan egoistic yang sempit dan memperhitungkan kebutuhan dan keinginan oranglain.
Teori pertukaran (exchange theory) berakar pada pemikiran ahli filsafat sosial pada abad ke 18. Dikala itu Inggris berkembang pemikiran utilitarian, yang diantaranya dipelopori oleh Jeremy Bentham. Menurut Bentham para penganut prinsip kemanfaatan (utility) terdiri atas mereka yang mengukur baik buruknya suatu tindakan dengan melihat pada penderitaan dan kesenangan (pain and pleasure) yang dihasilkan oleh tindakan tersebut. Suatu tindakan dianggap adil, baik, atau yang bermoral manakala tindakan tersebut mengakibatkan hal yang menyenangkan, bila suatu tindakan mengakibatkan penderitaan maka tindakan tersebut dianggap buruk, tidak adil, tidak bermoral.
Teori pertukaran awal mula-mula dikembangkan oleh para ahli antropologi Inggris seperti Bronislaw Malinowski, dan diperhaluskan oleh ahli antropologi Perancis seperti Marcel Mauss dan Claude Levi Strauss. Inti dari teori ini adalah bahwa manusia adalah makhluk yang mencari keuntungan (benefit), menghindari biaya (cost), manusia dalam perspektif para penganut pertukaran merupakan makhluk pencari imbalan (reward seeking animal).

Biografi Marcel Mauss

Marcel Mauss adalah seorang filsuf, sosiolog, dan antropolog abad 20 dari Prancis yang menginspirasi gerakan strukturalisme. Ia lahir di Epinal, 10 Mei 1872. Mauss adalah keponakan dari sosiolog dunia, Emile Durkheim, yang pemikirannya sangat mempengaruhi perkembangan intelejensi Mauss. Seperti pamannya, ia tumbuh di lingkungan Yahudi Ortodoks. Ia banyak belajar bahasa; Yahudi, Yunani, Latin, Iran Kono di École pratique des hautes études (EPHE) tempat ia mengajar sejarah agama-agama masyarakat yang kurang beradab. Ia pernah mendapat penghargaan dan dua medali karena keberaniannya menjadi ahli bahasa sukarela dalam lingkungan tentara Inggris pada Perang Dunia I. Hal inilah yang menginspirasinya untuk meneliti teknik tubuh. Ia juga akrab dengan aspirasi sosial, dengan karya-karya Picasso dan Debussy, ia selalu terbuka dengan pemahaman baru tentang bentuk-bentuk sosial dan kultural. Mauss adalah orang yang berhasil merobohkan tembok pemisah antara ilmu sosiologi dan antropologi dimana kedua disiplin tersebut seharusnya saling berkaitan dan tidak dapat dipisahkan. Selama hidupnya, Mauss menulis beberapa buku dan karyanya yang paling terkenal adalah Essai sur le don atau The Gift tahun 1923.
Mauss, seperti Emile Durkheim, dibesarkan di lingkungan keluarga Yahudi Ortodoks. Ia pertama kali belajar ilmu filosofi di Bordeaux, tempat sang paman mengajar, kemudian hijrah ke Paris untuk mempelajari perbandingan agama dan Bahasa Sanskrit. Ia mempelajari beberapa bahasa seperti Yahudi, Yunani, Latin, dan Iran di Pratique des Hautes Etudesm, sebuah perguruan tempatnya mengajar nanti. Di tempat itu pula Mauss memperoleh pengetahuan tentang Sejarah Agama dan Masyarakat Kuno.
Diantara sekian banyak buku yang ditulisnya, yang paling fenomenal adalah “The Gift. Buku ini berisi tentang pemikirannya bahwa tidak ada suatu pemberian pun yang bebas/gratis. Hal ini, menurutnya, didukung oleh sejarah manusia yang terus berulang dimana sebuah karunia selalu menuntut timbal balik. Satu pertanyaan Mauss yang terkenal mengenai timbal balik ini adalah kekuatan apa yang melekat pada objek yang diberikan sehingga penerima harus membayar kembali?Jawabannya ialah bahwa pemberian merupakan total prestation yang disertai oleh mekanisme spiritual yang melibatkan kehormatan kedua belah pihak. Bagi Mauss, proses transaksi tersebut agak ajaib, sebab si pemberi tidak hanya memberikan benda namun juga bagian dari dirinya. Dengan kata lain, sebuah benda tidak akan pernah bisa terpisah seluruhnya dari orang-orang yang melakukan transaksi. Mauss menjabarkannya dalam tiga kewajiban, yaitu memberi, menerima, dan timbal balik.
Pemikiran Mauss banyak menginspirasi tokoh-tokoh yang lebih muda darinya, misalnya Claude Levi-Strauss dan Georges Bataille. Namun, tidak sedikit juga yang mengkritik pemikiran Mauss itu. Salah satunya adalah antropolog Prancis Alain Testart yang berpendapat bahwa ada pemberian yang tidak terikat dengan timbal balik, misalnya ketika seseorang memberi uang kepada pengemis di sebuah kota besar. Si pemberi dan pengemis tidak saling mengenal dan kemungkinan tidak akan pernah bertemu lagi sehingga tidak akan ada hubungan timbal balik atau saling ketergantungan seperti yang dicetuskan oleh Mauss.
Dalam karirnya, Mauss pernah menjadi Guru Besar Agama Primitif di École des Hautes Études Pratique, Paris pada tahun 1902 dan menjadi pengajar di College de France pada tahun 1931 hingga 1939 setelah mengambil studi Sosiologi di tempat yang sama. Ia juga merupakan salah satu pendiri Institut Etnologi Universitas Paris tahun 1925. Mauss menutup mata pada 20 Februari 1950 di Paris, Prancis.

Asumsi Dasar dan Contoh Penerapan
Pada dasarnya tidak ada pemberian yang cuma-cuma atau gratis. Segala bentuk pemberian selalu diikuti oleh sesuatu pemberian kembali atau imbalan. Mauss (1992) juga mengemukakan, kebiasaan saling tukar menukar pemberian itu adalah suatu proses sosial yang dinamik yang melibatkan keseluruhan anggota masyarakat, sebagai sistem yang menyeluruh. Proses-proses dinamik tersebut terwujud melalui hakikat saling memberi yang mengharuskan si penerima untuk melebihi pengembalian pemberian, yang mencerminkan adanya persaingan kedudukan dan kehormatan dari pihak-pihak yang bersangkutan, sehingga saling tukar-menukar tersebut tidak ada habis-habisnya dari waktu ke waktu dan dari generasi ke generasi. Jadi generasi selanjutnya merasakan bahwa Ia harus membalas apa yang elah diberi oleh sang pemberi. Berarti pembalasan tidak dilakukan. 
Pendapat dari Mauss (1992) ini juga didukung oleh Malinowski dalam Mauss (1992), yang berpendapat bahwa semua bentuk transaksi berada dalam suatu gabungan yang berkesinambungan yang di satu kutub pemberian itu bercorak murni, tanpa tuntutan imbalan, dan di kutub lainnya bercorak pemberian yang harus dikembalikan. Sebuah pemberian dan saling memberi  yangberlaku pada masyarakat, khususnya masyarakat kuno menghasilkan adanya sistem tukar menukar pemberian yang melibatkan kelompok-kelompok dan masyarakat-masyarakat yang bersangkutan secara menyeluruh. Apa yang saling dipertukarkan dilihat oleh Mauss (1992) sebagai prestasi (prestation), yaitu nilai barang menurut sistem-sistem makna yang berlaku dalam masyarakat yang bersangkutan dan bukannya nilai harfiah dari barang pemberian tersebut.
Masih menurut Mauss (1992), prestasi yang dipertukarkan adalah prestasi menyeluruh karena tukar-menukar tersebut melibatkan keseluruhan aspek kehidupan dan berlaku di antara kelompok-kelompok dan bukan di antara individu-individu secara pribadi. Sedangkan dalam masyarakat yang telah mengenal perdagangan, tukar menukar pemberian di antara kelompok-kelompok tidak lagi mencakup aspek-aspek estetika, keagamaan, moral, dan hukum legal. Yang tertinggal dalam tukar-menukar tersebut hanyalah aspek ekonominya saja, terwujud dalam bentuk tukar-menukar antara uang, benda dan jasa;dan berlaku hanya di antaraindividu-individu dan bukan di antara-antara kelompok-kelompok.
Menurut Mauss (1992) saling tukar-menukar pemberian prestasi, terwujud sebagai saling tukar-menukar pemberian hadiah, mempunyai ciri-ciri sebagai berikut :
1. Pengembalian benda yang diterima tidak dilakukan pada saat pemberian hadiah itu diterima tetapi pada waktu yang berbeda sesuai dengan adat kebiasaan yang berlaku, kalau pemberian imbalan diberikan pada waktu yang sama, maka namanya barter.
2. Pengembalian pemberian hadiah yang diterima tidak berupa barang yang sama dengan yang diterima tetapi dengan benda yang berbeda yang mempunyai nilai yang sedikit lebih tinggi daripada hadiah yang telaah diterima atau setidak-tidaknya sama dengan itu.
3. Benda-benda pemberian yang diterima tidak dilihat sebagai benda dengan nilai harfiahnya, tetapi sebagai mana atau prestasi, karena benda-benda tersebut dipercaya berisikan manaatau kekuatan gaib yang oleh Mauss digolongkan ke dalam suatu kategori yang dinamakan prestationatau prestasi.
Selanjutnya Mauss (1992) menjelaskan bahwa suatu pemberian hadiah adalah sama dengan suatu pemberian manaatau sari kehidupan darisi pemberi kepada si penerima. Dengan diterimanya suatu benda yang diberikan maka diartikan bahwa si penerima pemberian tersebut telah menerimasari kehidupan si pemberi atau sama dengan diri si pemberi itu sendiri. Oleh karena itu si penerima pemberian itu tidak dapat menolaknya karena penolakan itu sama dengan penghinaan terhadap si pemberi tersebut. Itu juga sebabnya mengapa sesuatu pemberian harus diimbali dengan pemberian kembali kepada si pemberi oleh si penerima hadiah. Bila seseorang menolak sesuatu pemberian, di samping dapat diartikan sebagai ketidakmampuan si penerima untuk menerima manaatau kehormatan dari si pemberi. Dalam hal terakhir ini, si penerima digolongkan dalam kategori yang lebih renda kedudukannya dari pada si pemberi.
Mauss (1992) juga memperlihatkan bahwa ada pemberian yang tidak menuntut diberikannya imbalan atau pengembalian olehsi penerima. Contohnya adalah sedekah. Tetapi jika diperhatikan lebih lanjut, akantampak bahwa sedekah adalah sebuah unsur dari sistem yang lebih luas yang memperlihatkan adanya hubungan di antara si pemberi dengan unsur ke tiga, yaitu Tuhan, yang kedudukannya lebih tinggi daripada si pemberi maupun si penerima, yang akan memberikan pahala kepada si pemberi.
Kewajiban dari pengembalian barang yang berharga merupakan suatu keharusan. Muka akan hilang untuk selamanya jika itu tidak dilakukan atau sekiranya nilai yang sama tidak dihancurkan. Sanksi bagi kewajiban untuk membayar kembali dalam kasus hutang adalah menjadi budak.

Contoh Penerapan

Indonesia dibantu oleh Palestina ketika merdeka.
Pada tanggal 17 Agustus 1945 Indonesia merdeka. Tetapi tidak semua negara mengakui kemerdekaan Indonesia. Hanya beberapa Negara yang  mengakui Indonesia. Salah satunya adalah Palestina. Karena pengakuan suatu negara untuk Indonesia sangat penting. Untuk itu jasa Palestina sangat berharga pada waktu itu. seperti yang dipaparkan oleh Marcell Mauss  bahwa suatu pemberian tidak harus dikembalikan dalam waktu yang sama. itu yang terjadi. Indonesia akhirnya membalas jasa Palestina beberapa puluh tahun kemudian. Seperti yang terjadi pada  tahun ini yaitu Indonesia mengirim bantuan sebanyak 10.000 ton beras ke Palestina.

Nikah dagang di negeri Tetawai di Maluku Tengah.
Di negeri Titawai terdapat “26 fam (clan)”dan “tiga mata  rumah”, yang akan mengatur dan membagi harta perkawinan dalam adat.Hal ini sudah menjadi tradisi dalam perkawinan nikah dagangdimana, 26 fam (clan) yang terdapat dalam tiga mata tumah negeri adalah : mata rumah sembilan (siwasi), mata rumah lima(krima), dan mata rumah tujuh (hiwasi).Tiga mata rumah 25 inilah yang akan menentukan harta tentang penulisan ini. Nikah dagang berawal dan dimulai dengan “minang”
Minang adalah pemberitahuan dari keluarga laki-laki melalui surat kepada keluarga perempuan, setelah itu semua keluarga besar dari perempuan dikumpulkan untuk membaca surat dan membicarakan maksud dari isi surat tersebut.Kemudian pihak perempuan mengundang keluarga laki-laki (calon suami)untuk datang dan membicarakan maksudnya tersebut,danmemutuskan kapan pernikahan dilaksanakan dan apa saja yang akan disiapkan untuk prosesi
Proses adat perkawinan ini berasal dari mata rumah “krima”, di mana laki-laki (calon suami) mempunyai kewajiban untuk membayar dua hasil dagang, yang sudah diputuskan oleh mata rumah tersebut yaitu “Harta Rumah” tangga dan “Harta Negeri”. Harta Rumah Tangga yang didagangkan semuanya berjumlah‘serba lima’karena mengikuti jumlah mata rumah, berupa: Sopi lima botol, Rokok lima bungkus, Pinang lima buah, Sirih lima buah, Tabaku lima bola, Kapurlima, Kain putih satu kayu, dan uang (jumlahnya berdasarkan perundingan antara keluarga laki-laki dan keluarga perempuan), karena perempuan dari dalam negeri memilih menikah dengan orang dagang dari luar desa Titawai,maka laki-laki dagang ini harus membayar “hal yang sama ke Baileo Harta Negeri sama dengan Harta Rumah Tangga hanya di tambah amplop berupa uang untuk Raja, penjaga pintu (Tua-tua adat atau Tua-tua Negeri) Baileo yang menerima harta kemudian dibawa ke meja raja, dan untuk pemuda-pemuda negeri. Harta ini tidak wajib untuk laki-laki dalam negeri, mereka hanya patut untuk membayar Harta rumah tangga.
Sebelum laki-laki (calon suami) masuk dalam negeri, ia harus membayar pemuda-pemuda desa yang pele pintu negeri (menjaga di depan pintu negeri), setelah dibayar barulah mereka mempersilahkan laki-laki (calon suami) dagang tersebut untuk masuk. Tetapi ia belum diharuskan untuk langsung ke rumah mempelainya ia harus singgah (mampir) ke rumah salah satu warga, menunggu sampai acara pernikahan dilakukan.Setelah semuanya telah disepakati dan disetujui untuk menikah, maka diadakan prosesi mengantar pakaian kawin perempuan oleh keluarga dari laki-laki, yang disertai dengan harta rumah tangga yang sudah penulis sebutkan diatas.Setelah prosesi ini selesai semua keluarga laki-laki kembali ke rumah. Barulah sebaliknya, keluarga besar perempuan melakukan hal yang sama.Aturannya, Pakaian kawin perempuan harus ditanggung oleh laki-laki, pakaian kawin laki-laki harus ditanggung olehnya sendiri. “Pakaian dalam‟ dan perlengkapan mandi laki-laki ditanggung oleh perempuan, sedangkan untuk perempuan semuanya tidak terkecuali ditanggung oleh laki-laki. Disini dapat dilihat bahwa kaum laki-laki mempunyai tanggung jawab yang besar dalam suatu pernikahan. Semua ini dilakukan sehari sebelum pernikahan gereja dan catatan cipil. Setelah selesai melakukan ritual adat sehari sebelum berlangsungnya upacara pernikahan, saatnya mempelai laki-laki datang dan menjemput mempelai perempuan.Pada saat mempelai perempuan tidak berada di depan tetapi masih berada didalam kamar, dan juru bicara yang sudah ditunjuk dari keluarga laki-laki -biasanya saudara laki-laki dari orang tua - akan berbicara maksud dan tujuan mereka datang untuk memohan dan memberikan anak perempuan mereka untuk dinikahkan. Kemudian ketika keluarga dari calon istri sudah memahami maksud dan tujuannya, makajuru bicara dari pihak perempuan akan mengatakan “ia, anak  perempuan kami telah siap untuk dinikahkan, tetapi sementara ada didalam kamar dan kamar itu terkunci. Kami mintakan supaya kalau kalian sudah membawakan kunci silakan masuk dan menjemput anak perempuanm kami”. Kunci yang dimaksud disini adalah berupa Uang, sebagaimana sudah disebutkan diatas. Ketika “kunci” tersebut sudah disiapkan, maka dipersilakan pihak laki-laki (calon suami) untuk menjemput calon istrinya didalam kamar, dengan mengetuk pintu. Kemudian lalu dibuka oleh saudara laki-laki kandungnya yang masih lajang atau belum menikah. Sambil berjabat tangan (sementara didalam tangan laki-laki sudah ada uang) ke penjaga pintu. Kemudian pengantin perempuan keluar dari kamar dan menerima bunga tangan dari pengantin laki-laki.Sebelum para calon pengantin ini dibawa ke Gereja, terlebih dahulu mereka didoakan oleh keluarga. Karena komunitas setempat menyakini, bahwa segala sesuatu ketika didasari dengan Doa, akan berjalan dengan baik. Jadi hal itu tidak mengenyampingkan aturan tradisional dari nenek moyangnya. Setelah itu mereka dibawa ke Gereja untuk diberkati oleh pendeta, dan diberikan nilai-nilai Kristiani dalam membangun sebuah rumah tangga baru. Ketika ibadah usai pasangan ini langsung mengadakan nikah Negara (catatan sipil). Sebab demi adanya kepastian hukum tersebut, maka warga Titawai tetap mematuhi persyaratan pernikahan yang sudah ditentukan oleh Negara.

UANG PANAI DI SUKU BUGIS MAKASAR
 Di daerah Sulawesi Selatan khususnya suku Bugis Makassar,terdapat tradisi unik dalam sebuah pernikahan. Salah satu tradisi yang sampai sekarang masih dilestarikan adalah uang panai’ yaitu sejumlah uang yang diberikan oleh calon mempelai pria kepada calon mempelai wanita yang merupakan bentuk penghargaan dan penghormatan terhadap norma dan strata sosial seseorang. Uang panai’ sebenarnya bukanlah mahar yang diberikan calon mempelai pria kepada calon mempelai wanita melainkan digunakan sebagai uang adat namun sudah dianggap sebagai kewajiban dengan jumlah yang disepakati oleh kedua belah pihak atau keluarga.
Uang panai’untuk menikahi seorang wanita Bugis-Makassar terkenal tidak sedikit jumlahnya. Tingkat strata sosial wanita serta tingkat pendidikannya biasanya menjadi standar dalam penentuan jumlah uang panai’. Sehingga ketika calon mempelai wanita adalah keturunan darah biru,maka uang panai’ akan berpuluh-puluh juta, ratusan bahkan sampai milyaran. Begitupun jika tingkat pendidikan calon mempelai wanita adalah lulusan S1,S2, atau kedokteran maka akan berlaku hal yang sama. Belum lagi jika calon mempelai wanita sudah melaksanakan ibadah haji,permintaan uang panai’ tentunya harganya juga akan semakin tinggi.
Lantas darimana asal mula sehingga uang panai' ini bisa mahal? Menurut cerita asal muasal uang panai’ adalah apa yang terjadi pada zaman penjajahan Belanda dulu.Pemuda Belanda seenaknya menikahi perempuan Bugis Makassar yang ia inginkan. Setelah menikah,ia kembali menikahi perempuan lain dan meninggalkan istrinya itu karena melihat perempuan lain yang lebih cantik daripada istrinya.Budaya seperti itu membekas di Bugis Makassar setelah Indonesia merdeka dan menjadi doktrin bagi pemuda Indonesia. Sehingga mereka juga dengan bebas menikah lalu meninggalkan perempuan yang telah dinikahinya seenaknya. Hal Itu membuat perempuan Bugis Makassar seolah olah tidak berarti dan tak punya harga diri.
Namun, budaya itu berubah sejak seorang pemuda mencoba menikahi seorang perempuan dari keluarga bangsawan. Pihak keluarga tentu saja menolak karena mereka beranggapan bahwa laki-laki itu merendahkan mereka karena melamar anak mereka tanpa keseriusan sama sekali. Mereka khawatir nasib anak mereka akan sama dengan perempuan yang lainnnya sehingga pihak keluarga meminta bukti keseriusan pada pemuda atas niatannnya datang melamar. Jadi pada saat itu orangtua si gadis ini mengisyaratkan kepada sang pemuda kalau ia ingin menikahi anak gadisnya dia harus menyediakan mahar yang telah ditentukannya. Mahar yang diajukan sangatlah berat, sehingga sang pemuda harus menyediakan material maupun non material. Hal ini dilakukannya untuk mengangkat derajat kaum wanita pada saat itu.
Pergilah sang pemuda itu mencari persyaratan yang diajukan oleh orangtua si gadis. Bertahun-tahun merantau mencari mahar demi pujaan hatinya ia rela melakukan apa saja asalkan apa yang dilakukannya dapat menghasilkan tabungan untuk meminang gadis pujaannya. Setelah mencukupi persyaratan yang diajukan oleh orang tua si gadis sang pemuda pun kembali meminang gadis pujaannya dan pada saat itu melihat kesungguhan hati sang pemuda orangtua si gadis merelakan anaknya menjadi milik sang pemuda tersebut.
Adanya persyaratan yang diajukan memberikan syarat uang mahar yang tinggi sebenarnya sebuah pelajaran yakni menghargai wanita karena wanita memang sangat mahal untuk disakiti. Apalagi sang pemuda itu mendapatkan istrinya dari hasil jeri payahnya sendiri itulah sebabnya ia begitu menyanyangi istrinya. Jadi mahalnya mahar gadis Bugis Makassar bukan seperti barang yang diperjual belikan,tapi sebagai bentuk penghargaan kepada sang wanita. Jadi ketika tersirat dihati ingin bercerai dan menikah lagi maka sang pemuda akan berpikir berkali-kali untuk melakukannya karena begitu sulitnya ia mendapatkan si gadis ini.
Demikianlah asal mula mahalnya uang panai’ pada pernikahan suku Bugis Makassar ini. Sebagai sebuah budaya dan tradisi yang menjadi ciri khas, uang panai’ tentunya harus tetap dilestarikan dan menjadi kebanggakan karena disitulah Anda bisa melihat keseriusan calon mempelai pria dan sejauh mana dia bisa menafkahi istrinya kelak.

Kelebihan Teori Marcell Mauss
Mauss menegaskan tukar menukar benda dan jasa bukanlah sesuatu yang mekanik, melainkan lebih merupakan suatu transaksi moral guna memupuk hubungan-hubungan antar individu maupun kelompok. Lebih jauh Mauss menegaskan, bahwa pada dasarnya tidak ada pemberian yang bersifat cuma-cuma, tetapi secara implisit ia menuntut "pemberian kembali" (imbalan). Biasanya imbalan tersebut memang tidak  langsung diserahkan pada saat yang sama, melainkan 'pemberian kembali' itu diadakan secara khusus pada waktu berbeda. Dengan demikian proses pertukaran itu menghasilkan lingkaran kegiatan yang berlangsung terus menerus dari suatu periode ke periode berikut, bahkan dari satu generasi ke generasi selanjutnya.
Dengan adanya imbalan yang diserahkan secara tidak langsung yaitu tidak pada saat yang sama pada saat pemberian dilakukan maka suatu hari si penerima akan menghubungi atau berkomunikasi dengan si pemberi dan akan bertemu kembali dengan pemberi sehingga hubungan yang telah dilakukan pada masa sebelumnya akan berlangsung dikemudian hari dengan generasi yang berbeda dengan begitu terbentukknya hubungan sosial antara individu maupun kelompok.
Terkandung tiga kewajiban dalam teori pertukaran dari Mauss. Pertama, memberi hadiah sebagai langkah pertama menjalin hubungan sosial. Kedua, menerima hadiah bermakna sebagai penerimaan ikatan sosial. Ketiga, membalas dengan memberi hadiah dengan nilai yang lebih tinggi menunjukkan integritas sosial. Kewajiban yang terjadi dalam pertukaran hadiah itu bersifat resiprokal, sehingga nilai yang ada dalam hadiah itu secara umum membumbung. Makin mahal nilai hadiah, maka semakin bagus, sebab pihak-pihak yang terlibat (memberi – menerima – membalas) sedang dipertukarkan.
Marcel Mauss mengemukakan bahwa dalam masyarakat primitif, interaksi antar warga berlangsung hangat dan dekat satu sama lain. Mereka membangun hubungan sosial yang bersifat face to face community interactions, hal ini tecermin pada kebiasaan bertukar hadiah (gift exchange) dan memberi bingkisan (gift giving). Tukar-menukar hadiah menggambarkan suatu relasi harmonis di antara anggota masyarakat, melambangkan penghormatan/penghargaan sesama warga masyarakat, merefleksikan hubungan sosial yang kokoh, serta melukiskan kedekatan personal di antara pihak yang terlibat dalam pertukaran hadiah. Pemberian hadiah juga merupakan simbolisasi budaya kewarganegaraan, kebajikan sosial, dan moralitas publik di kalangan masyarakat tradisional. Bila seseorang diberi hadiah, ia memiliki kewajiban moral untuk membalas pemberian hadiah itu dengan nilai setara atau lebih sebagai ungkapan penghargaan dan aktualisasi nilai-nilai kebajikan sosial. Ini merupakan bentuk etika sosial yang menandai penghormatan kepada sesama warga masyarakat.

Kekurangan Teori Marcell Mauss
Menurut Marcell Mauss pemberian hadiah yang diberikan kepada seseorang minimal harus setara atau memiliki nilai lebih terhadap pemberian atau hadiah itu. nyatanya, dalam kehidupan tidak semua orang mampu memberikan pemberian atau hadiah yang setara atau memiliki nilai lebih karena kondisi perekonomian seseorang berbeda-beda dan dinamis.
Pandangan Mauss mengenai pemberian atau hadiah selalu menuntut adanya kewajiban untuk membalas hadiah itu, dalam kenyataannya hal ini tidak selamanya benar. Contohnya di ssebuah perjalanan ada seorang pengemis, kemudian kita memberikan uang (sedekah) kepada pengemis tersebut melihat kondisi tersebut tidak memungkinkan seorang pengemis akan memberikan pemberian (sedekah) itu kembali.
Setiap orang yang menerima dengan pemberian atau hadiah yang besar harus siap dan mampu memberikan pemberian atau hadiah yang melebihi si pemberi berikan. Dengan adanya peristiwa tersebut menimbulkan sikap manusia yang tidak ingin terkalahkan dan selalu ingin lebih dihargai di mata seseorang yang diberikan hadiah tadi.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Eksistensi Lenong Betawi di Era Modern

Lenong merupakan teater rakyat Tradisional Betawi berisi pertunjukan silat, bodoran atau lawak dan menggunakan musik Gambang Kromong dalam setiap pertunjukan. Pertunjukan Lenong mempunyai dua jenis cerita, pertama cerita yang mengisahkan seribu satu malam dalam kerajaan disebut dengan Lenong Dines. Sedangkan Lenong yang mengisahkan cerita tentang para jawoan Betawi disebut dengan Lenong Preman. Dalam pertunjukannya para pemain laki-laki disebut dengan Panjak sedangkan para pemain wanita disebut Ronggeng. Awalnya Lenong tumbuh secara tradisional dengan menampilkan cerita jagoan Betawi seperti si Pitung, si Jampang dan Nyai Dasima. Pertunjukannya dilakukan di panggung sederhana, dengan fungsi untuk memeriahkan acara keluarga. Namun seiring perkembangan zaman dan banyaknya urbanisasi membuat tanah lapang mulai berkurang. Hal tersebut membuat Lenong tampil di gedung pertunjukan seperti Taman Ismail Marzuki. Selain itu sikap Gubernur Ali Sadikin yang menggalakan Titik Balik Kebetawian mem...

How To Make Highlight Cover

Fitur Highlight ini merupakan fitur yang berisikan   moment-moment   yang sebelumnya pernah kita   share   di instagram   stories   namun menghilang begitu saja setelah 24 jam. Disini kamu bisa memunculkan kembali pada akun instagram dan tidak di batasi waktu selama 24 jam, namun bisa selamanya ada di akun instagram kamu dan   followers   kamu juga bisa melihat   stories   tersebut dengan mengunjungi akun instagram kamu. Highlight yang ditampilkan di akun instagram kamu akan lebih bagus/artistik dengan memberikan sentuhan   cover   kategori di setiap   stories nya. Berikut cara membuat Highlight Cover Stories di Instagram. Banyak banget caranya bikin cover highlight, salah satunya di canva, dan picsart. Langkah-langkah 1. Siapkan gambar seukuran instagram stories. 2. Kamu bisa pilih kreasi background sesuka kamu dengan liat referensinya di google 3. Download icon-icon yang melambangkan isi stories...

Wisata Belajar di Museum Satria Mandala

Museum Satria Mandala ini dulunya dikenal sebagai Wisma Yoso, yaitu tempat kediaman Ratna Sari Dewi Soekarno dan tempat Bung Karno disemayamkan sebelum dimakamkan di Blitar, Jawa Timur. Di Museum ini tersimpan berbagai benda bersejarah yang berkaitan dengan perjuangan TNI dan tahun 1945 sampai sekarang, seperti berbagai senjata berat maupun ringan, peluru, atribut ketentaraan, panji-panji, dan lambang-lambang di lingkungan TNI, kendaraan perang seperti tank dan panser, dan juga pesawat terbang. Pada tanggal 15 November 1971 kediaman Ibu Ratna Sari Dewi Soekarno dibuka dan direnovasi menjadi Museum, dengan luas tanah kurang lebih sekitar 5,6 hektar. Setahun kemudian pada 5 Oktober 1972, Museum ini diresmikan oleh Bapak Soeharto. Arti dari Satria Mandala itu sendiri adalah tempat berkumpulnya para ksatria atau pahlawan, adapun yang terdapat dalam Museum ini tidak semuanya asli ada pula replika. Ruangan yang pertama yaitu panji-panji sebagai jantung dari Museum, dahulunya sebagai tempat...